Layanan KIA
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan KIA Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
Penerbitan KIA Baru
1. Foto/Scan kartu Keluarga Asli
2. Foto/Scan Akta kelahiran Asli
3. Pas Fhoto 3X4 1 lembar (layar Bebas)
Penerbitan KIA yang Hilang
1. Foto/Scan Asli kartu keluarga
2. Foto/Scan Asli Akta Kelahiran
3. Foto/Scan Asli Surat Keterangan Hilang dari Keuchik