Sedang Memuat...

Layanan KIA


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan KIA Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

Penerbitan KIA Baru

1. Foto/Scan kartu Keluarga Asli

2. Foto/Scan Akta kelahiran Asli

3. Pas Fhoto 3X4 1 lembar (layar Bebas)

Penerbitan KIA yang Hilang

1. Foto/Scan Asli kartu keluarga

2. Foto/Scan Asli Akta Kelahiran

3. Foto/Scan Asli Surat Keterangan Hilang dari Keuchik